Tiga Bulan Menjabat Dirlantas Polda Jateng, Ini Kesan Kombes Pol Arman Achdiat

Sosok yang satu ini bisa dibilang cukup spesial. Ramah dengan wartawan dan responsive terhadap setiap peristiwa di ranah yang menjadi kewenangannya.


Beberapa wartawan secara bersama melakukan wawancara khusus dengan sosok tersebut, yakni  Direktur Lalu Lintas (Dirlantas)  Polda Jateng Kombes Pol Arman Achdiat.

Wawancara dilakukan di ruang kerjanya, Jalan Pahlawan Semarang, Sabtu (8/8/2020) beberapa hari setelah Telegram Rahasia (TR) Kapolri turun dengan jabatan baru sebagai Kasubditdikmas Ditkamsel Korlantas Polri.

Wartawan (W): Selamat  pagi Komandan. Mohon waktu wawancara.

Kombes Pol Arman Achdiat (Ka AA): Silahkan. Kita ngobrol sersan saja ya…. Serius tapi santai.

W:  Belum genap tiga bulan sebagai Direktur Lalu Lintas Polda Jateng, bapak sudah harus pindah. Mengagetkan sekali. Ada apa sebenarnya?

Ka AA: Wah nggak boleh kagetan begitu. Mutasi, rotasi, tour of duty maupun tour of area di Polri adalah bagian dari strategi institusi menjawab tantangan dan dinamika yang ada. Ya harus siap. Laksanakan. Begitu.

W: Tapi waktunya terasa begitu pendek?

Ka AA: Tergantung dari mana kita melihatnya. Ada yang masa tugas di satu posnya lebih singkat lagi. Tapi sepanjang bukan karena demosi atau pelanggaran, ya harus disyukuri. Wong jabatan dan penugasan itu amanah…. Fine sajalah.

W: Selama bertugas sebagai Dirlantas Polda Jateng, apa yang berkesan?

Ka AA: Setiap penugasan memiliki kesan tersendiri. Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung…. Setiap tempat dan setiap waktu memberi pengalaman yang berarti. Memang Jawa Tengah sebagai barometer politik nasional dinamikanya menarik. Dalam konteks lalu lintas, posisinya juga strategis karena menjadi perlintasan bagian barat dan timur lalu lintas darat di Jawa. Bahkan untuk rute dari Sumatera sampai Bali dan Nusa tenggara Barat. Ini wilayah yang istimewa dalam peta transportasi darat.

W: Maaf belum terjawab. Apa yang paling berkesan?

Ka AA: Oh ya. Maaf keterusan ya?? Selama bertugas di Jawa Tengah saya terkesan dengan sikap yang terbuka dan suasana yang familiar. Meski tenang tapi kadang tak bisa diduga juga. Mengejutkan.

W: Mengejutkan apanya?

Ka AA: Ya…. Banyak hal yang tak terduga. Kejutannya bukan cuma peristiwa atau kejadian-kejadian, tapi juga kreatifitasnya. Kejutan tidak harus negatif lho.  Ada yang positif….

W: Kejutan positif yang seperti apa contohnya?

Ka AA:  Peristiwa penangkapan pelaku pelarian uang oleh anggota PJR itu buat saya kejutan positif. Munculnya kreasi bus yang tempat duduknya ditata sesuai ketentuan physical distancing, itu juga menarik. Orang bilang kuliner di Jawa Tengah wow banget.  Sayang waktu untuk bisa mencicipinya terbatas karena masuk ke sini dalam situasi pandemi COVOD-19. Semoga ada kesempatan tugas di sini lagi.

W: Ada kemungkinan tugas di Jateng lagi?

Ka AA: Semua tergantung pimpinan ya. Penugasan bisa kemana saja. Tentu disesuaikan dengan kebutuhan organisasi. Sebagai anggota Polri, kewajiban kita menunaikannya.

W: Oh ya. Kami ingin tahu apa prestasi selama bertugas sebagai Dirlantas di Polda Jateng?

Ka AA: Wah teman-teman keliru kalau tanya prestasi ke pelakunya… Masak ada peserta lomba jadi juri.

W:  Kalau hal-hal penting yang sudah dilakukan?

Ka AA:  Lha kalau ini masih okelah. Standar tugas polisi lalu lintas ya tiga E dan Satu I. Edukasi, Enginering, Enforcement dan Identifikasi. Semuanya dilakukan untuk mewujudkan keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas atau istilah kita Kamseltibcarlantas.

W: Bisa lebih spesifik?

Ka AA: Karena masing-masing daerah dan wilayah punya keunikan dan kearifan lokal tersendiri, dinamikanya juga berbeda-beda, maka penekanan program dan kegiatannya disesuaikan. Tapi Tupoksi tetap sama. Menimbang dan melihat fakta, data dan keadaan, setelah dilantik saya melihat dengan edukasi yang maksimal Kamseltibcarlantas bisa diwujudkan. Tentu dengan persetujuan Kapolda, itu kita laksanakan. Publikasi kita giatkan supaya masyarakat terlibat dalam perwujudan Kamseltibcarlantas. Selain bersama teman-teman wartawan dari berbagai media massa, kita juga pakai media sosial. Itu tuntutan zaman. Jadi kita push betul.

W: Apa hasilnya?

Ka AA: Lha itu logika pragmatis yang perlu diluruskan. Edukasi bukan seperti meggoreng tempe lima sepuluh menit sudah matang. Ini proses membangun pemahaman dan kesadaran bersama. Supaya maksimal kita pararelkan dengan penegakan hukum yang sifatnya preemtif dan preventif. Upaya preemtif itu mencegah timbulnya niat untuk melakukan pelanggaran…. Nah di sini dengan sosialisasi yang maksimal untuk Operasi Patuh Candi 2020, kita lihat berdampak juga terhadap perilaku masyarakat dalam berkendara. Makin disiplin pakai helm dan memperhatikan kelengkapan kendaraan. Mungkin saja yang kendaraannya tidak lengkap memilih memakai angkutan lain. Tidak apa-apa, itu proses, nanti akan menjadi kebiasaan.

W: Publikasi bagian dari preventif kalau begitu?

Ka AA: Publikasi itu salah satu cara berkomunikasi. Kalian bayangkan kalau untuk mengedukasi kita temui satu persatu, nggak akan selesai. Makanya perlu publikasi di media massa. Karena tuntutan zaman, kita pakai media sosial. Supaya lengkap media luar ruang seperti spanduk, billboard dan flyer dipakai juga. Sosialisasi yang masif membangun pemahaman yang berujung pada tindakan. Ini yang saya sebut publikasi bagian dari edukasi dan menjadi metode preemtif yang mengurangi niat melakukan pelanggaran. Yang disebut preventif itu upaya mengurangi peluang terjadinya pelanggaran melalui cipta kondisi. Kalau disiapkan dan dikelola dengan baik, publikasi bisa menjadi cara yang efektif mewujudkan Kamseltibcarlantas.

W: Program publikasi salah satu keberhasilan?

Ka AA: Kan sudah saya bilang, jangan pelaksana diminta melakukan evaluasi. Itu kewenangan atasan. Masyarakat dan pers juga boleh berpendapat, menilai dan memberikan masukan bahkan kritik. Saya hanya bisa memaparkan apa yang jajaran polisi lalu lintas di Jawa Tengah, lakukan. Yang perlu disyukuri, selama Operasi Patuh Candi 2020 tidak terjadi kecelakaan yang menonjol.

W: Apa program yang belum berhasil dilaksanakan?

Ka AA: Tidak semua hal bisa dilakukan secara bersamaan. Tapi untuk yang wajib, seperti pelayanan publik untuk SIM, BPKB, STNK kita jaga kelancarananya. Untuk apa? Supaya publik puas dengan pelayanan yang diberikan. Kegiatan yang situasional seperti penerapan protokol kesehatan COVID-19 juga bisa terlaksana. Memang ada program yang sudah berproses tapi belum sepenuhnya terwujud.  Salah satunya adalah penanganan kendaraan kategori ODOL (Over Dimension Over Load-red). Sudah kita petakan, sudah kita dalami dasar hukum dan sudah kita siapkan aksinya, jujur saja belum bisa diwujudkan.

W: Kenapa belum diwujudkan? Karena ODOL menyangkut pengusaha besar?

Ka AA: Bukan itu sebabnya. Soal waktu saja. Pelanggaran ODOL tidak saja merugikan negara karena menyebabkan kerusakan jalan dan tinggi risiko kecelakaannya. Tapi juga membuat iklim berusaha tidak fair. Unfair business. Ini persoalan yang mendasar. Jangan mengkait-kaitkan setiap persoalan dengan orang atau kelompok orang. Di negara ini semua orang sama di depan hukum. Yang melanggar ya ditindak, yang bersalah ya dihukum. Sudah banyak diungkap kerugian akibat praktek ODOL. Sudah jelas juga itu pelanggaran. Mudah-mudahan dengan koordinasi yang intens bisa segera dilakukan penanganan kendaraan ODOL.

W: Program lain yang belum tergarap?

Ka AA: Ya soal ojek online atau Ojol. Banyak orang yang memakai jasa Ojol. Katakanlah sekarang ini kehadiran Ojol adalah sebuah keniscayaan. Namun melihat data laka lantas, dilihat dari pelakunya jumlah Ojol yang terlibat ada kecenderungan naik. Juga jumlah korbannya. Ini bisa menjadi persoalan, karena tidak ada pihak yang menanggung kewajiban asuransinya. Kalau terjadi kecelakaan siapa yang menanggung?

W: Ya Jasa Raharja to? Apa tidak bisa?

Ka AA: Jasa Raharja hanya meng-cover pengemudi pemegang SIM ya. Penumpangnya siapa yang tanggung coba? Kalau Ojol diatur sebagai angkutan orang dan barang, perusahaan harus bayar premi asuransinya. Kalau itu angkutan umum, SIM kan harus umum. Ojol memang fenomena baru yang bisa diperdebatkan, tapi menurut saya apapun landasannya jaminan keselamatan dan pertanggung jawabannya harus jelas. Itu yang mendorong kami bergiat mendalami masalah Ojol.

W: Baik. Terima kasih waktu dan kesempatannya. Selamat bertugas di tempat baru. Semoga makin sukses.

Ka AA: Terima kasih doanya. Jangan lupa dimanapun saya bertugas, kita tetap sebagai bermitra.