AirNav Indonesia Cabang Semarang mencatat ada 12 balon udara terbang secara masiv, dan satu di antaranya hampir mengenai satu pesawat saat mengudara. Balon udara yang terbang secara liar pada Lebaran tahun ini, dianggap lebih banyak bila dibanding tahun sebelumnya.
- Kajian Akademis Jejak Ratu Kalinyamat Telah Selesai
- Warga Binaan Rutan Salatiga Gelar Doa Bersama Untuk Korban Kebakaran Lapas Tangerang
- Pembangunan Jalan Sriwijaya Ditargetkan Selesai Oktober 2021
Baca Juga
General Manager AirNav Indonesia Cabang Semarang Mi'wan Muhammad Bunay mengatakan, dari hasil laporan pilot pesawat yang diterimanya mencatat, ada 12 balon udara dileparliarkan ke langit tanpa pengikat. Sehingga, kondisi itu dianggap membahayakan penerbangan pesawat.
Mi''wan menjelaskan, selama dan setelah Lebaran 2022 pihaknya mendapatkan 12 laporan pilot terkait adanya balon udara yang dilepas liar tanpa pengait di sekitar wilayah udara Kota Semarang. Ketinggian setiap balon udara yang terbang dan dilaporkan pilot itu bervariasi, tergantung dari besar kecil balon tersebut.
Menurutnya, ada satu balon udara yang dilihat pilot pesawat Citilink dan hampir mengenai sayap sebelah kiri.
"Ketinggiannya variatif ya, ada yang lima ribu atau enam ribu kaki. Bahkan, ada yang sampai 26 ribu kaki. Itu yang kami terima di Semarang ya, belum yang diterima di Yogya atau Makassar mungkin juga Surabaya. Artinya tahun ini memang lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya, mungkin karena selama ini pandemi dan ditahan-tahan sehingga euforia. Akhirnya muncul banyak laporan balon udara," kata Mi'wan, Rabu (11/5).
Lebih lanjut Mi'wan menjelaskan, dari 12 laporan yang ada itu kebanyakan berasal dari wilayah Kabupaten Pekalongan dan Kota Pekalongan. Padahal, sebelumnya pemerintah daerah setempat sudah melakukan edukasi dan sosialisasi kepada warganya tidak melepaskan balon udara tanpa pengikat. Namun ternyata, masih ada masyarakat yang melanggar ketentuan Peraturan Menteri Nomor 40 tahun 2018.
"Mungkin memang perlu ada tindakan tegas dari aparat, agar bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat. Seperti yang terjadi di Wonosobo dan Ponorogo di Jawa Timur. Sehingga, pelakunya perlu mendapat sanksi hukum agar jera," pungkasnya.
- Alfamart Berikan Ambulans Gratis Untuk Pasien Covid-19 Di Semarang
- Operasi Patuh Candi 2022, Dir Lantas Polda Jateng : Jawa Tengah Terkenal Santun dalam Berlalu Lintas
- Polda Jateng Perpanjang Penutupan 27 Exit Tol Hingga 25 Juli 2021