Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsosdalduk KB P3A) Kabupaten Purbalingga melakukan pendampingan terhadap IM (7) bocah yang diduga dianiaya ibu tirinya.
- 1.064 Pedagang Sudah Ditetapkan Masuk Pasar Johar
- DPRD Kota Semarang Tanggapi Banjirnya Ucapan Selamat untuk Plt Wali Kota
- Kebumen Genjot Program Desa Melek Internet
Baca Juga
Kabid P3A, Astutiningsih mengatakan, sejak video yang berisi luka pada IM tersebar Selasa (28/8) pekan lalu, pihaknya langsung menuju SD tempat penganiayaan pertama kali diketahui.
Menurut Astuti, pihaknya bersama beberapa stake holder telah tergabung pada PPT Harapan (Hapus Kekerasan Perempuan dan Anak) yang terdiri dari Polres dan Kejaksaan pada hari itu sedang melakukan rapat koordinasi. Saat itulah anggota Polres Purbalingga menyampaikan adanya video hasil kekerasan tersebut di tengah rapat.
Siang itu juga kami meluncur menuju SD Pagerandong lalu menuju Polsek Kaligondang melaporkan adanya dugaan kekerasan pada anak dan selanjutnya menuju Polres Purbalingga," kata Astuti, Rabu (5/9).
Bidang P3A yang membawahi PPT Harapan melakukan pendampingan mulai dari visum korban kekerasan, pendampingan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) hingga pendampingan untuk mengembalikan psikologis korban. Memang saat ditemui pertama kali oleh tim PPT Harapan, IM terlihat tertekan dan bahkan tidak melemparkan senyum.
Saat pertama kami temui, dia terlihat murung, diam dan ketakutan. Namun kami melakukan pendekatan dengan cara memberikan apa yang dia sukai seperti mainan dan sekarang sudah jauh stabil kondisinya," ujarnya.
Pendampingan psikologi yang dilakukan oleh psikolog dari Polres Purbalingga yang tergabung dalam PPT Harapan juga masih akan terus dilakukan selama dibutuhkan. Astuti menambahkan, Dinsosdalduk KB P3A telah memberikan bantuan juga berupa sembako dan santunan kepada korban yang saat ini tinggal bersama neneknya.
Kami juga memberikan bantuan berupa sembako dan santunan kepada korban yang semoga bermanfaat," ujarnya.
Astuti mengimbau kepada setiap masyarakat untuk berperan aktif menghapus kekerasan khususnya pada anak. Masyarakat yang menemui tetangga (yang masih anak) mereka terlihat murung, apalagi terdapat luka dan diketahui itu dari hasil kekerasan, maka pihaknya mengimbau untuk melapor ke pihak-pihak terkait atau minimal ke pemerintah desa untuk diteruskan kepada pihak yang berwenang.
Selama ini masyarakat takut bahkan malu untuk melapor. Mereka juga beranggapan laporan akan dikenai biaya padahal semua itu gratis. Kami juga prihatin banyak masyarakat yang belum mengetahui keberadaan kami padahal dari tahun 2007 kami telah melakukan sosialisasi. Mungkin sosialisasi tersebut tidak tersebar ke seluruh lapisan masyarakat," pungkasnya.
- Pariwisata Jawa Tengah Potensial Dikembangkan, Sayangnya Kurang Dikelola
- DPRD Kota Semarang Dorong Penambahan Titik Pusat Lokasi PKL
- BPOM Temukan Makanan Tanpa Tanggal Kadaluarsa