Rumah pribadi Direktur Utama PLN Sofyan Basri digeledah. Sangat kuat dugaan Sofyan terlibat dalam kasus suap proyek pembangunan proyek pembangunan pembangkit PLTU Riau-1.
- Melalui Penindakan ETLE, Polda Jateng Berkontribusi Rp 20 Milyar Lebih ke Negara
- Sakit Hati, Penjaga Malam Jadi Otak Pencurian Mesin Truk
- Cari Bukti Suap Wahid Husein, KPK Geledah Lapas Sukamiskin
Baca Juga
"Tentu saja pengeledahan rumah Dirut PLN dari hasil investigasi penyelidikan yang dilakukan oleh KPK terhadap para pelaku," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono melalui pesan elektronik yang dipancarluaskannya, Minggu (15/7) malam.
Dia mengatakan tidak mungkin tim KPK menggeledah rumah pribadi Sofyan tanpa ada jejak keterlibatan dalam kasus yang saat ini tengah disidik KPK.
Penggeledahan dilakukan sejak pagi tadi hingga azan Isya berkumandang di kediaman Sofyan yang berada di Jalan Taman Bendungan Jatiluhur II Nomor 3, Jakarta Pusat.
"Tentu saja sudah sangat kuat dugaan akan keterlibatan Dirut PLN Sofyan Basyir," tukasnya.
Tim KPK membawa tiga koper dan empat kardus usai menggeledah rumah Sofyan Basir. Diduga koper dan kardus berisi dokumen terkait perkara suap proyek pembangunan pembangkit PLTU Riau-1.
Jurubicara KPK Febri Diansyah menjelaskan penggeledahan dilakukan di lokasi tertentu di rumah Sofyan. Penggeledahan dilakukan dalam rangka menemukan bukti yang terkait dengan perkara suap proyek PLTU Riau I.
Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan Wakil Ketua DPR Komisi VII DPR RI Eni Saragih dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo, sebagai tersangka. Eni dituduh sebagai penerima suap, adapun Kotjo sebagai pemberi.
"Penggeledahan dilakukan dalam rangka menemukan bukti yang terkait dengan perkara," demikian Febri.
- 1.598.090 Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan
- Anggota Tim Pengamanan Kapolri Intimidasi Dan Diduga Lakukan Pemukulan Jurnalis, Meminta Maaf
- Residivis Spesialis Brankas Ditangkap Warga Kartasura