Rendahnya harga jual 72 merek dagang K PT Perindustrian Njonja Meneer atau Jamu Nyonya Meneer diprotes Yeti Ani Etika, pengacara para karyawan eks Nyonya Meneer.
- Polres Pekalongan Ungkap Motif Ayah Bunuh Bayinya Sendiri
- Kasasi Dikabulkan MA, Foksri : Dukung Pemkot Segera Revitalisasi Sriwedari
- Polres Pati Bekuk Dua Buronan Pelaku Pengeroyokan di Kedungwinong
Baca Juga
Ia menganggap nilai itu jauh di bawah nilai apraisal pada penawaran lelang di KPKNL Semarang senilai Rp 200 miliar.
"Kabar terbaru aset merek 72 item dilelang KPKNL Semarang dengan harga kurang lebih Rp 10,2 miliar," katanya heran, Selasa (11/6/2019).
Ia menuturkan sejak dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Semarang pada 3 Agustus 2017 lalu, ribuan karyawan belum menerima gaji dan pesangon.
Kabar tersebut diperoleh Yeti dari salah atau kurator PT Nyonya Meneer bernama Ade Liansah.
Informasinya, kurator Wahyu Hidayat telah melakukan penjualan di bawah tangan secara notariel, yakni 72 aset tak berwujud berupa merek dagang.
"Jadi dua kurator itu tidak satu suara, kurator Ade Liansah menolak menandatangani penjualan bawah tangan. Kalau posisinya seperti ini tentunya tidak sah, harus dua-duanya yang menandatangani," tutur Yeti.
Dalam catatannya, dia menuturkan Nyonya Meneer memiliki hutang kepada kreditur (karyawan) sebesar Rp 160 miliar.
Surat Kemenkumham Dirjen Kekayaan Intelektual No.HK1.4-UM.01.01-378, tanggal 28 Oktober 2028, perihal informasi terkait merek memiliki Nyonya Meneer, menyatakan bahwa Boedel Pailit dapat diperjual belikan atau dialihkan haknya kepada pihak lain dengan syarat jangka waktu perlindungan merek-merek terdaftar tersebut masih berlaku dan tidak dalam sengketa di pengadilan.
"Bilamana jika aset dijual dan izin merek dagang diperpanjang maka harganya tidak Rp 10,2 miliar. Sebagai perbandingan, dua merek dagang Rudy Hadisuwarno satu merek saja hargai 50 miliar, Nyonya Meneer ada 72 merek," paparnya.
Pengacara yang membawahi kuasa hukum 83 karyawan tersebut akan mengajukan surat keberatan dan pertimbangan hukum ke Pengadilan Negeri Semarang, dengan tembusan ke Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Disnaker Jateng.
- Nahas Alami Kecelakaan, Kurir Sabu 12 Kilogram Jadi Tertangkap Polda Jawa Tengah
- Bawa Kabur Motor Gede Kawasaki, Cak Mat Ditangkap di Semarang
- Dibakar Cemburu, Suami Bunuh Isteri