Polsek Semarang Barat menggandeng Koramail dan kantor kecamatan melaksanakan peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di wilayah Semarang Barat, Kamis (10/9).
- Korban Sempat Minta Jemput Suami Sebelum Hilang Kontak
- Pria Ini Embat Mobil Mewah Milik Teman Kencannya
- Begal Payudara di Mranggen Ngaku Nekat Karena Nafsu
Baca Juga
Kapolsek Semarang Barat Kompol Iman Sudiyantoro menegaskan, dalam pelaksanaan Inpres Presiden tersebut melakukan penegakan hukum di bebebrapa titik.
Meliputi Kawasan Puspowarno, Anjasmoro bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker
"Kita imbau di warung-warung untuk menerapkan protokol kesehatan dan mengingatkan para pengunjung untuk tetap menggunakan masker," ungkap Kompol Iman.
Dalam kesempatan tersebut pihaknya bersama Danramil Mayor Ahmad Mubarok dan Camat Semarang Barat Heru Sukandar juga memberikan hukuman berupa push up kepada warga yang tidak mengenakan masker saat di jalan.
Kompol Iman juga mengimbau kepada pemilik warung dii wilayah Semarang Barat untul mematuhu Peraturan Walikota Nomor 57 tahun 2020. Diantaranya menutup tempat usahanya maksimal hingga pukul 22.00.
- Buruh Pabrik Salatiga Curi Sepeda Motor Tetangga, Polisi Sempat Kecele
- Kasus Dugaan Korupsi di Perumda Bank BPR Purworejo Bikin Negara Rugi Rp3,4 Miliar
- Pura-pura Membeli Gelang, Pemuda Warga Kebumen Curi Perhiasan di Toko Emas