Unit Resmob Polrestabes Semarang yang dipimpin Aiptu Janadi berhasil membekuk pembobol uang didalam Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang berlokasi di Perumahan Plamongan Indah, Plamongansari, Pedurungan Kota Semarang pada Kamis (2/1/20) senilai Rp707 juta.
- Marak Penipuan Online, Masyarakat Kendal Diminta Waspada
- Seorang Pemuda Dikeroyok Gara-gara Cinta Segitiga
- 3 Pelaku Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Semarang, Usai Lakukan Aksi Kabur ke Jawa Barat
Baca Juga
Kasubag Humas Polrestabes Semarang Kompol Sukiyono saat dikonfirmasi RMOLJateng membenarkan penangkapan tersebut.
Pelaku diketahui bernama Ariangga Teguh Prabowo (33) warga Jl. Sinar Kencana, Kedungmundu, Tembalang Kota Semarang.
"Dari keterangan sementara, pelaku ini merupakan karyawan PT. PPBN MANDIRI bagian perbaikan ATM yang mengalami masalah. Pelaku ditangkap di kantornya," ungkap Sukiyinono, Rabu (8/1/2019) malam.
Sukiyono menambahkan, dari penangkapan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 379 juta, dua unit mobil, 1 unit motor, HP dan Kaset ATM.
"Ini masih kita dalami, untuk motifnya nunggu pemeriksaan lanjutan," pungkasnya.
Kini tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolrestabes Semarang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
- KPK Periksa Sespri Ratu Atut Untuk Tersangka Wawan
- Resmob Polrestabes Tangkap Pelaku Pembunuh Wanita Hamil Di Kamar Kos
- Gara-gara Kecanduan Judi Online, Kepala Toko Mixue Pekalongan Gelapkan Rp252 Juta