- Fraud Pengelolaan DPPK Jiwasraya, Rugi Rp 257 M
- Hasil Putusan Hakim: dr. Setyawan Pemilik Sah Lahan Di Genuk
- Satpol PP Kota Semarang Jaring Puluhan Pengamen Remaja Yang Beroperasi Di Lampu Merah
Baca Juga
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Demak akan gencar melaksanakan operasi penyakit masyarakat (pekat) sampai akhir tahun nanti dengan sasaran minuman beralkohol lebih dari 0%.
Plt Kepala Satpol PP, Agus Sukiyono menyampaikan, tim Penegakan Daerah (Gakda) telah melakukan operasi pekat di tempat karaoke dan tempat menjual minuman keras (miras) secara ilegal Senin (13/11) malam kemarin.
“Ya, Kami tadi malam, melakukan penertiban atau operasi minuman beralkohol di tempat karoke dan tempat yang disinyalir diduga menjual minuman keras,” ucapnya Kepada RMOLJateng di ruangannya, Selasa (14/11).
Ia pun menyampaikan bahwa dalam operasi itu ditemukan puluhan miras di tempat karaoke dan toko yang berindikasi menjual miras, kemudian dilakukan penyitaan dan para penjual diberikan peringatan.
“Kami menyita berbagai macam minuman, baik ada yang oplosan ada yang ber-merk, ada juga yang arak, juga penakar yang buat mengoblos juga kami amankan. Kemudian kita sita. Tempatnya kita amankan agar tidak buka lagi dan orang-orangnya kita laporkan apalagi bila terjadi pelanggaran dan nanti akan kami teruskan ke Polisi,” jelasnya.
Untuk itu pihaknya akan bersinergi dengan Polri dan TNI untuk melaksanakan operasi pekat secara berkesinambungan, serta juga menyasar ke tempat - tempat usaha yang tidak sesuai ijin dan usaha realnya.
Ia tak menutup kemungkinan bahwa kadang operasi pekat telah terendus dengan ada informasi yang bocor, namun itu tak menyurutkan niatnya untuk terus memberantas pekat.
“Mungkin kegiatan penertiban ini sudah terendus dan ada yang memata - matai dan membocorkan, tapi kita tidak surut. Kita tetep melakukan upaya itu dengan berbagai strategi dan trik agar Demak Bermartabat maju dan sejahtera akan tercipta,” pungkasnya.
- Akibat Pergaulan Bebas, Perempuan Muda di Demak Harus Berurusan dengan Polisi
- Intip Harta Angga, Eks Kasi Tipidsus Banjarnegara yang Diduga Terjerat Narkotika dan Pemerasan
- Menunggu Dipublikasikannya PP Pelindungan Anak Yang Sudah Disahkan