Sempat Lapor Walikota Gibran, Akhirnya Laporan Dua Eks Guru Besar UNS Berakhir di KPK

Dua eks Guru Besar Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo yakni Hasan Fauzi dan Tri Atmojo melapor ke KPK terkait dugaan korupsi di kampus UNS. Laporan keduanya telah dimasukkan pada hari Senin (24/7) kemarin.


"Sudah (dilaporkan KPK) Senin," ucap Hasan Fauzi singkat kepada RMOLJateng melalui pesan WhatsApp, Kamis (27/7) sore.

Sebelumnya, sejumlah elemen yang tergabung dalam Forum Peduli UNS juga berencana melaporkan kasus dugaan korupsi di UNS tersebut ke KPK.

Forum Peduli UNS ini terdiri dari alumni UNS, LSM, perwakilan mahasiswa, dan unsur masyarakat yang diketuai oleh Diah Warih Anjari.

Diah menyebut sudah mengumpulkan  sejumlah bukti-bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi di UNS. Termasuk dalam waktu dekat pihaknya juga akan melaporkan kasus tersebut ke KPK.   

"Besuk pagi mbak (pelaporan ke KPK)," ucap Diah Warih melalui pesan singkat.

Sebelum melapor ke KPK, Hasan Fauzi dan Tri Atmojo juga melaporkan dugaan kasus korupsi di kampus UNS  kepada Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

Berkas laporan tertulis itu telah dikirimkan melalui Kantor Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.

"Tujuannya agar  Mas Wali (Gibran) tahu kondisi yang terjadi di UNS. Kami juga berharap Bapak Presiden mengetahui apa yang terjadi di UNS.  Agar tidak ada salah informasi dari berbagai pihak," ujar Hasan kala itu.