Enam orang resmi mengenakan rompi oranye tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai terjaring tangkap tangan di Jakarta dan Semarang sejak Rabu malam (21/9).
- Polres Batang Panggil Pengancam Direktur Agen Kapal
- Reskrim Polrestabes Semarang Terus Dalami Kasus Penyerangan Warag Meteseh
- Azis Syamsuddin Dituntut 4 Tahun 2 Bulan Bui
Baca Juga
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, pada Jumat dinihari (23/9) sekitar pukul 03.08 WIB, sebanyak enam orang turun dari ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan sudah mengenakan rompi oranye, ciri khas tahanan KPK.
Selain mengenakan rompi tahanan KPK, 6 orang yang terdiri dari 4 laki-laki dan 2 perempuan tersebut juga terlihat diborgol tangannya dan digiring ke ruang konferensi pers.
Untuk selanjutnya, pimpinan KPK mengumumkan secara resmi siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kegiatan tangkap tangan kali ini.
Tak hanya itu, KPK juga akan membeberkan konstruksi perkaranya, yakni terkait dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
- Polres Sukoharjo Selesaikan Kasus Curanmor Pelaku Anak Dengan Restorative Justice
- Kasus Pria Di Kali Babon, Polisi: Tunggu Hasil Penyidikan
- Penangkapan Jaksa Gadungan Berbuntut Panjang, Tim Penyidik Temukan Uang 'Pelicin' Ke KPK