Peristiwa pencurian kendaraan bermotor menimpa warga Genuksari No. 27 RT 011 RW 006 Kelurahan Genuksari Kecamatan Genuk Kota Semarang, Senin (30/9).
- Puluhan Pengunjuk Rasa Dilumpuhkan Dalmas Polres Wonogiri
- Pembunuh Driver Taksi Online di Mugas Terancam Hukuman Mati
- Polisi Ungkap Korban Mengalami Pemerasan Jumlah Besar
Baca Juga
Korban harus kehilamgan sebuah mobil Honda HR-VRU1 1.5 S CVT CKD tahun 2016 warna merah nopol B 2763 BKZ ditaksir senilai Rp215 Juta.
Kapolsek Genuk Polrestabes Semarang, Kompol Zaenul Arifin saat dikonfirmasi RMOLJateng mengatakan bahwa korban diketahui bernama Dewi Utami warga Jl. Mangga Besar IV G Rt 013 Rw 002, Tamansari, Jakarta Barat yang tinggal di Genuksari, kota Semarang.
"Itu kejadianya hari Senin lalu, baru dilaporkan hari ini (2/10). Dari keterangan korban mengatakan Pada hari Minggu tanggal 29 September 2019 sekira pukul 22.00 WIB pelapor pulang dari Jepara bersama sopir kemudian mobil diparkir di depan rumah, sekira pukul 24.00 WIB pelapor masih melihat mobil ada di tempat," ungkap Zaenul kepada RMOLJateng, Rabu (2/10) sore.
Dia menambahkan, keesokan harinya Senin tanggal 30 September 2019 sekira pukul 08.00 WIB saat korban hemdak mencuci mobil, sudah tidak ada di tempat parkir. Kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Genuk.
Mendapat laporan anggota unit reskrim Polsek Genuk langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan dan memintai keterangan saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.
"Ini langsung kami lalukan pengejaran setelah medapat keterangan para saksi. Mohon doanya agar segera tertangkap," pungkasnya.
- Kembali Terjadi! Tawuran di Batang Renggut Nyawa, Security KITB Jadi Korban
- Edarkan Bahan Mercon, Pemuda Pabelan Diamankan Resmob Polres Semarang
- Kejari Salatiga Sebar Pesan Anti Korupsi Lewat T-shirt dan Brosur