Berkas perkara tersangka kasus Operasi tangkap Tangan (OTT) gratifikasi, Windari Rochmawati telah dilimpahkan penyidik Kejaksaan Negeri Semarang ke Pengadilan Tipikor Semarang. Hal itu diungkapkan oleh Panitera Muda Pengadilan Tipikor, Heru Sungkowo.
- Sat Reskrim Grobogan Sudah Panggil 9 Saksi dalam Kasus Sherly Margareta
- Kepergok Judi Dadu Di Ponsel, 9 Warga Grobogan Digelandang Polisi
- Polisi: Kami Masih Menyelidiki Rekaman CCTV
Baca Juga
Heru menyatakan berkas perkara tersangka Windari telah diterima pihaknya. Dia juga menerangkan jika jaksa yang melimpahkan berkas perkara tersebut ialah Jaksa Kejari, Zahri Aeniwati.
Sudah dilimpahkan oleh jaksa. Kami juga sudah menerima berkas tersebut," kata Heru, Senin (14/5).
Heru menambahkan, pihaknya telah mengajukan berkas perkara Windari kepada Ketua PN Semarang. Menurutnya, tak lama pengadilan akan segera menunjuk hakim dan jadwal sidang.
Biasanya tidak lama, segera pasti digelar sidangnya," imbuh dia.
Sementara dari informasi yang diperoleh, tersangka Windari saat ini telah dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Wanita Semarang.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Sub Seksi Pemeliharaan Data Pertanahan, Kantor Pertanahan Kota Semarang, Windari Rochmawati dijadikan tersangka atas operasi tangkap tangan di Kantor Pertanahan Semarang.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, Kepala Kejaksaan Negeri Semarang, Dwi Samudji, mengatakan pihaknya menemukan 116 amplop yang disimpan oleh Windari. Dari hasil pendalaman, katanya, penyidik berhasil mengumpulkan barang bukti uang sekira Rp. 600 juta.
"Uang itu terpisah, Rp. 498 juta ditemukan di kosan WR, Rp. 51 juta ditemukan di mobilnya. Sedangkan Rp. 35,9 juta ditemukan di tas di kantor BPN," ungkap Dwi beberapa saat lalu.
Saat ini, tersangka sementara dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan 11 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
- Pelaku Perjudian Dadu DiamankanTim Resmob Polresta Solo
- Penyidik Polresta Surakarta Kembali Geledah Markas Menwa UNS
- Tim Gabungan Pastikan Suami Korban Dalangi Penembakan