Operasi Zebra Candi 2020, Kapolres Salatiga : Kedepankan Tindakan Pre-emtif Dan Preventif

Gelaran Operasi Zebra Candi 2020, Polres Salatiga menekankan dan mengedepankan tindakan pre-emtif dan preventifguna meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polantas.


Gelaran Operasi Zebra Candi 2020, Polres Salatiga menekankan dan mengedepankan tindakan pre-emtif dan preventifguna meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polantas.

Penekanan ini disampaikan Kapolres Salatiga AKBP Rahmat Hidayat saat memimpin langsung Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Zebra Candi 2020 di Pendopo Mapolres Salatiga, Senin (26/10).

Dalam razia zebra jelang akhir tahun mengusung tema "Melalui Latihan Pra Operasi Kepolisian Kewilayahan Zebra Candi 2020, Kita Tingkatkan Kemampuan Dan Sinergitas Antar Fungsi Dalam Rangka Meningkatkan Simpati Masyarakat Terhadap Polantas Dan Menurunkan Kemacetan, Laka Lantas, Gar Lantas Serta Penyebaran Covid19 Tahun 2020, Guna Mewujudkan Sitkamtibmas Aman Dan Kondusif", akan diikuti seluruh Personil tersprint dalam pelaksanaan operasi.

Kapolres Salatiga menekankan pentingnya dilaksanakan Latpraops ini agar seluruh personil memahami tugas pokoknya terkait target operasi.

"Sekaligus memahami cara bertindak masing-masing Satuan Tugas dalam Operasi Zebra Candi 2020, sehingga tujuan dari pelaksanaan Operasi ini dapat tercapai maksimal," tandas Kapolres.

Dengan kegiatan ini pula, personil jajaran Polres Salatiga diharapkannya tidak hanya pre-emtif dan preventif tapi juga mampu mewujudkan polisi profesional, modern, dan terpercaya guna meningkatkan citra Polri khususnya Polantas.

Kasatlantas Polres Salatiga AKP Yuli Anggraini SH MSi menambahkan, operasi Zebra Candi 2020 akan dilaksanakan selama 14 hari mulai hari Senin tanggal 26 Oktober 2020 sampai dengan tanggal 08 Nopember 2020.

"Ini merupakan operasi Kepolisian kewilayahan dengan target meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran lalu lintas serta mencegah penyebaran covid19 khususnya diwilayah Kota Salatiga," sebut Kasat Lantas.

Ada pun sasaran Operasi Zebra Candi 2020 adalah tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, mengggunakan HP saat berkendara, melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan sabuk keselamtan, pengendara dibawah umur, melebihi batas dan kapasitas muatan, penggunaan ranmor terdapat strobo/rotator serta berkendara dalam pengaruh alkohol.

Selian itu, penggunanaan knalpot brong, tidak menyalakan lampu utama pada siang dan malam hari dan marka jalan karena pelanggaran tersebut berpotensi menyebabkan laka lantas.