Petugas gabungan Ditreskrimum Polda Jateng dan Reskrim Polres Batang melakukan pra rekontruksi terhadap Agus, seorang guru agama dan pembina OSIS di SMPN 1 Gringsing kabupaten Batang yang merupakan pelaku tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap puluhan siswinya.
- Karyawan Tambak Udang Miliki Sabu Diringkus Polisi
- Tambang Ilegal Nikel di Sulteng, MAKI: Cabut Legal Opinion Kejati!
- Kapolda Jateng Akan Tindak Tegas Perusahaan yang Cemari Sungai Bengawan Solo
Baca Juga
Direskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandani Rahadjo Puro mengungkapkan, dari puluhan siswi yang menjadi korban pencabulan dan persetubuhan ini baru tujuh orang yang melapor secara resmi di Mapolres Batang. Sedang lainya hingga saat ini masih ditunggu laporan resminya.
"Hari ini kita mendatangi sekolahan bersama tersangka, untuk menunjukan tempat yang digunakan sebagai tempat pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan tersangka Agus," ungkap Kombes Djuhandani didampingi Kapolres Batang AKBP M Irwan, Kamis (1/9/2022).
Kedepan rencananya petugas akan melakukan rekontruksi dengan menghadirkan pelaku usai jam sekolah berakhir.
Hal ini dimaksudkan untuk mengindari trauma dari siswa yang lain di sekolah tersebut. Bagi orang tua siswa yang menjadi korban, Kombes Djuhandani berharap untuk menyerahkan kasus ini kepada Polisi.
"Jangan melakukan tindakan yang menimbulkan masalah hukum dikemudian hari. Kita akan lakukan pengawalan kasus ini semaksimal mungkin, termasuk ancaman hukuman," Imbuhnya.
Sementara itu Kepala Sekolah SMPN 1 Gringsing, Trisari Ida Yulianti menduga bahwa kasus ini berawal dari rekrutmen anggota OSIS baru, dimana pelaku Agus yang merupakan guru Agama merangkap pembina OSIS melakukan seleksi. Saat itulah diduga pelaku melakukan aksi bejatnya.
"Diduga pelaku melakukan bujuk rayu kepada para siswi perempuan saat melakukan proses wawancara," ujar Trisari saat menyaksikan pra rekonstruksi di sekolahanya.
Dalam pelaksanaan pra Rekontruksi ini pelaku Agus menunjukan tiga ruang yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencabulan termasuk di ruang OSIS di sekolah tersebut.
- Macan Kumbang Muria Gagalkan Pergeseran Ratusan Ribu Rokok Ilegal
- KPK Bahas OTT Lapas Sukamiskin Bareng DPR
- Kasus Penganiayaan Hingga Korban Tewas di Kebumen Dilatarbelakangi Cinta Segitiga