Polisi Kasih PIN Terciduk Bagi Pelanggar Lalu Lintas

Dalam rangka operasi keselamatan lalu-lintas 2018, jajaran Satlantas Polrestabes Semarang melakukan razia simpatik di kawasan Jalan Pemuda atau tepatnya di depan Traffic Light PT PLN Semarang, Selasa (13/3) sekira pukul 13.00. Dalam kegiatan tersebut para pengendara yang terbukti melanggar diberi pin yang bertuliskan terciduk.


Wakasatlantas Polrestabes Semarang Kompol Sumiarta mengungkapkan,  kegiatan ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan Operasi Keselamatan lalu-lintas Candi 2018. Dalam pelaksanaan kali ini petugas tidak melakukan tindakan berupa tilang, tapi berupa teguran dan himbauan.

"Bagi pembonceng anak kecil tadi kita beri helm, namun orang tuanya kita beri sebuah pin dengan tulisan terciduk," ungkap Kompol Sumiarta Selasa (12/3).

Untuk itu Kompol Sumiarta menghimbau kepada masyarakat terutama orang tua untuk mengenakan helm kepada anaknya demi keselamatan berlalu lintas.

Tidak itu saja, petugas Satlantas dari unit pendidikan masyarakat dan rekayasa lalu lintas (DIKYASA) yang dikomandani AKP Ryke Rhimadhila juga memberikan teguran kepada pengendara mobil yang menggunkan lampu Strobo dan Nomor Polisi yang tidak sesuai dengan aslinya. Rencananya kegiatan ini akan terus dilakukan hingga berakhirnya operasi kemanusian lalu-lintas pada tanggal 25 Maret mendatang.