Sebanyak tujuh pasangan bukan suami istri dan tiga pengelola spa dan panti pijat, diamankan oleh tim razia gabungan, yang terdiri dari Polres Sukoharjo dan Satpol PP Sukoharjo, Sabtu (1/5).
- Jawa Tengah Sasaran Empuk Untuk Penyelundupan Sabu Dari Thailand
- Terkait Perebutan Gunting Di RS Ambarawa, Polsek Siapkan Rekonstruksi
- Sakit Hati, Penjaga Malam Jadi Otak Pencurian Mesin Truk
Baca Juga
Sebanyak tujuh pasangan bukan suami istri dan tiga pengelola spa dan panti pijat, diamankan oleh tim razia gabungan, yang terdiri dari Polres Sukoharjo dan Satpol PP Sukoharjo, Sabtu (1/5).
Untuk pasangan bukan suami istri didapati sedang melakukan aksi pijat di dalam kamar, sedangkan untuk pengelola diamankan untuk mempertanggungjawabkan atas masih beroperasi spa dan panti pijat.
"Polres Sukoharjo bersama Satpol PP melakukan razia atas sejumlah panti pijat dan spa, dalam rangka operasi pekat (penyakit masyarakat) di bulan Ramadhan," kata Kabag Ops Polres Sukoharjo Kompol Agus Pamungkas, mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas.
Ketujuh pasangan non suami istri tersebut diamankan dari enam lokasi yang berbeda. Meliputi Pijet Repleksi Sumber hidup, Ice Spa, Flo Spa & Massage, Feeling Good Spa & Shiatsu, Savage Massage & Spa dan Mountain Spa & Massage.
Seluruh pasangan bukan suami istri dan tiga orang pengelola, dibawa ke mako Polres Sukoharjo dan diberikan arahan oleh Kabag Ops Polres Sukoharjo.
"Sesuai aturan, kami minta agar para pemilik panti pijat tutup selama bulan Ramadhan dan bagi pasangan non suami istri yang kedapatan didalam satu kamar, kita beri pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. Mereka membuat surat pernyataan, kemudian dikembalikan ke rumah masing-masing," ungkap Kompol Agus.
Selama bulan Ramadan ini, tim razia pekat gabungan terus melakukan sidak dan patroli di sejumlah tempat yang ditengarai menjadi ajang aksi pekat (penyakit masyarakat).
Aksi pekat yang dipantau antara lain lokasi yang diduga digunakan ajang mesum, perjudian, mabuk mabukan dan sejumlah lokasi rawan kejahatan atau kriminal lainnya.
- Bekas Anak Buah Juliari Batubara, Adi Wahyono Divonis 7 Tahun Penjara
- Pemdes Sijono Minta Legal Opinion Kejari Batang Soal Tanah Kas Desa
- Ratusan Orang Diduga Tertipu Arisan Online Ratusan Miliar di Salatiga