Sepanjang tahun 2018, Kejaksaan Negeri Sukoharjo menyelesaikan tiga kasus korupsi dan mengawal 20 proyek dengan anggaran total senilai Rp80 miliar.
- Polres Wonogiri Musnahkan Ratusan Miras Hasil Razia Cipkon
- Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida, KPK Panggil 10 Saksi
- Satreskrim Polres Salatiga Mengejar Pelaku Penganiayaan Iwan, Kasat Reskrim : "Lebih Baik Menyerahkan Diri"
Baca Juga
"Satu perkara sudah naik sidang di pertengahan tahun lalu dan bulan ini ada dua kasus lagi, yakni kasus Bank Pasar dengan tersangka baru dan kasus yang melibatkan mantan ketua Gapoktan di kecamatan Bulu," kata Kepala Kejari Sukoharjo, Tatang Agus Volleyantono, ditemui disela menghadiri pelantikan Kades di Pemkab Sukoharjo, Rabu (26/12).
Dijelaskan Tatang, Kejari melalui Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah, dan Pembangunan Daerah (TP4D) siap memberikan pendampingan pengelolaan anggaran dalam proyek yang dibiayai pemerintah tersebut. Didalamnya terdiri dari sejumlah pembangunan infrastruktur, sekolah, gedung DPRD serta pembangunan lima pasar.
Sejauh ini proses pembangunan berlanjan lancer dan tidak ada penyelewengan, mereka (pelenggara proyek) akan pikir-pikir kalau mau menyelewengkan dana," imbuh Tatang.
Untuk penanganan sejumlah kasus korupsi, Kejari Sukoharjo juga menyiapkan sejumlah program untuk sosialisasi sebagai bentuk antisipasi dan meminimalisir korupsi. Diantaranya program Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Masuk Desa dan instansi instansi yang berpotensi munculnya praktek korupsi.
Tahun 2019 kita terus gencar melaksanakan sosialisasi anti korupsi, termasuk ke sekolah sekolah. Kita akan didik anak sejak dini agar tidak punya jiwa korupsi. Rencana kita programkan Jaksa Masuk Sekolah dengan menjadi pimpinan upacara," tandas Tatang.
- Rawan Tawuran, Polisi Semarang Minta Warga Responsif
- Polres Demak Tangkap 19 Pelaku Curanmor
- Pelaku Perampokan Petshop Viral di Medsos Digulung Tim Jatanras Polda Jateng