Sepanjang 2018, Kejari Sukoharjo Tangani Tiga Kasus Korupsi

Sepanjang tahun 2018, Kejaksaan Negeri Sukoharjo menyelesaikan tiga kasus korupsi dan mengawal 20 proyek dengan anggaran total senilai Rp80 miliar.


"Satu perkara sudah naik sidang di pertengahan tahun lalu dan bulan ini ada dua kasus lagi, yakni kasus Bank Pasar dengan tersangka baru dan kasus yang melibatkan mantan ketua Gapoktan di kecamatan Bulu," kata Kepala Kejari Sukoharjo, Tatang Agus Volleyantono, ditemui disela menghadiri pelantikan Kades di Pemkab Sukoharjo, Rabu (26/12).

Dijelaskan Tatang, Kejari melalui Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah, dan Pembangunan Daerah (TP4D) siap memberikan pendampingan pengelolaan anggaran dalam proyek yang dibiayai pemerintah tersebut. Didalamnya terdiri dari sejumlah pembangunan infrastruktur, sekolah, gedung DPRD serta pembangunan lima pasar.

Sejauh ini proses pembangunan berlanjan lancer dan tidak ada penyelewengan, mereka (pelenggara proyek) akan pikir-pikir kalau mau menyelewengkan dana," imbuh Tatang.

Untuk penanganan sejumlah kasus korupsi, Kejari Sukoharjo juga menyiapkan sejumlah program untuk sosialisasi sebagai bentuk antisipasi dan meminimalisir korupsi. Diantaranya program Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Masuk Desa dan instansi instansi yang berpotensi munculnya praktek korupsi.

Tahun 2019 kita terus gencar melaksanakan sosialisasi anti korupsi, termasuk ke sekolah sekolah. Kita akan didik anak sejak dini agar tidak punya jiwa korupsi. Rencana kita programkan Jaksa Masuk Sekolah dengan menjadi pimpinan upacara," tandas Tatang.