Setelah berhasil menangkap eksekutor penembakan isteri TNI, bernama S alias Babe (42) warga Sayung, Kabupaten Demak pada Jum'at (22/7/2022) dinihari.
- 63 Warga Binaan Beragama Buddha di Jawa Tengah Terima Remisi Waisak
- Dua Oknum LSM Brebes Residivis Kasus Pemerasan Kades Masih Buron
- Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas, Polres Blora Gelar Patroli Skala Besar
Baca Juga
Kembali, Resmob Polrestabes Semarang meringkus pelaku lainnya, yakni Agus alias Gondrong. Ia ditangkap usai melaksanakan ijab kabul pernikahan di kawasan Karangawen.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, penangkapan pelaku kedua ini dilakukan setelah mendapat informasi dari S alias Babe yang sebelumnya telah ditangkap dengan barang bukti senjata api beserta amunisinya.
"Dari penggalian informasi tersangka S alias Babe didapatkan keterangan bahwa tersangka Agus alias Gondrong ini akan melangsungkan pernikahan dengan kekasihnya di Karangawen, Demak. Kita tangkap usai ijab kabul," beber Kombes Irwan Anwar, Jumat (22/7/2022).
Usai menangkap Babe dan Agus, selanjutnya bergerak guna pencarian terhadap dua pelaku lainya yang sudah diketahui keberadaanya.
Selain itu juga Kombes Irwan Anwar juga memerintahkan anggotanya di lapangan guna melacak asal usul senjata api yang digunakan untuk menembak istri anggota TNI.
"Selain memburu dua pelaku, saya perintahkan anggota untuk melacak asal usul senjata api," pungkasnya.
- Polresta Surakarta Amankan Warga Bantul Kedapatan Ngamuk dan Bawa Obat Terlarang
- Ketua RT Terbelalak, Barang Branded Channel Hingga Hermes Ditinggal Kabur Bandar Arisan Online Di Salatiga
- Pejabat BPN Pusat Dihukum Lima Tahun