Polresta Magelang menahan tiga orang tersangka dalam peristiwa ledakan maut petasan di Dusun Junjungan, Desa Giriwarno, Kecamatan Kaliangkrik, Minggu (26/3/2023) pukul 20.00 WIB.
- Selama Operasi Patuh Candi 2022, Polda Jateng Berkontribusi Hingga Rp 4,2 Milyar
- Pembacokan Terekam CCTV, Satreskrim Grobogan : Saat ini Tahap Penyelidikan Lebih Lanjut
- Sempat Pesimis, Warga Pemalang Ini Tak Menyangka Motornya Bisa Ditemukan Polisi
Baca Juga
Kapolresta Magelang, Kombes Pol Ruruh Wicaksono mengatakan, dari hasil olah TKP, polisi mengamankan tiga orang tersangka berperan sebagai pembeli dan penjual obat bahan baku mercon.
Yakni, DS (27) dan HBH (33), keduanya warga Desa Senden, Kecamatan Mungkid, sebagai pembeli/pengguna. Serta NW (40), warga Desa Dlimas, Kecamatan Tegalrejo, sebagai penjual.
Juga menyita barang bukti berupa 79 lembar sumbu mercon, 20 bungkus belerang seberat 11 Kg, 15 bungkus potasium seberat 15 Kg, dua bungkus obat mercon seberat 1,5 Kg, dan 103 selongsong petasan.
"Dalam.kasus ini, ketiga tersangka telah melanggar Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat RI nomor 12 Tahun 1951. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," kata Kapolresta.
Peristiwa ledakan obat bahan mercon di Kaliangkrik mengakibatkan satu orang meninggal dunia, lima orang mengalami luka berat dan ringan luka-luka.
Satu korban tewas akibat ledakan keras dari bahan petasan itu adalah Mufid (33), pemilik rumah. Sempat dibawa ke RSUD Muntilan, jenazahnya telah dimakamkan di TPU desa asalnya.
Tiga korban luka dan sempat dirawat di RSU Tidar Kota Magelang, Naelatul (18 memar di bagian kepala, Nurhaiyah (41), luka di bagian kepala dan dijahit, serta Naila Janur Ade Prima (17), mengalami sesak nafas dan sudah dipulangkan.
Dua korban luka lainnya, Cahya (1) dan Mustaufik (40) sempat menjalani rawat medis di Puskesmas Kaliangkrik. Tapi keduanya sudah diperbolehkan pulang.
Cahya yang mengalami luka memar pulang ke Prangkoan. Sedang Mustaufik harus menjalani tiga jahitan pada bagian kaki karena terkena pecahan kaca.
Dampak lain akibat ledakan tersebut lima rumah dekat sumber ledakan rusak berat dan enam rumah lainnya rusak ringan.
Terkait itu, dia mengimbau sekaligus menekankan kepada masyarakat untuk turut serta mengawasi peredaran/ meracik/membuat bahan peledak jenis obat mercon yang dinilai sudah menjadi tradisi di setiap Ramadhan.
"Jadi tidak ada lagi tradisi main petasan di bulan puasa. Masih ada kegiatan lain yang bermanfaat," tegas Kombes Pol Ruruh Wicaksono.
- Menteri Yasonna Pecat Kakanwil Dan Kadivpas Jabar
- Perampokan Minimarket di Kendal, Polisi: Modus Pelaku Tergolong Baru
- Simpan Ribuan Pil Koplo Di Kamar Kos, Seorang Mahasiswa Di Wonosobo Ditangkap