Dugaan Kasus Korupsi di Pemkot Semarang, Pengusaha Salatiga Diperiksa KPK

Dok RMOLJateng
Dok RMOLJateng

Seorang pengusaha Kota Salatiga diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Pengusaha diduga berinisial HWO ini, diduga memiliki jaringan politik yang kuat dengan latar-belakang keluarga terpandang di Kota Salatiga.

Juru bicara (Jubir) Penindakan KPK Ali Fikri yang dihubungi melalui pesan singkat whatsapp belum memberikan respon.

Namun, sumber RMOLJATENG menyebutkan jika pengusaha Salatiga yang diperiksa KPK ini berkaitan dengan dugaan kasus korupsi di Pemkot Semarang.

"Pengusaha Salatiga ini rekanan Pemkot Semarang, berkaitan dengan dugaan kasus korupsi di Pemkot Semarang," kata sumber RMOLJATENG mewanti-wanti namanya dan identitasnya tak diberitakan, Selasa (19/3).

Pengusaha Salatiga diperiksa KPK ini pernah menjabat dalam struktur organisasi kepartaian besar di tanah air.

Selain HWO, ada tiga orang lainnya yang turut diperiksa KPK. Ke empat orang ini adalah rekanan. 

Ada pun, kasus ditangani KPK di lingkungan Pemkot Semarang dugaannya salah satunya pembelian 177 unit Honda Vario 160 untuk motor dinas lurah di Kota Semarang.

Sebelumnya, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti meluruskan kesalahpahaman publik mengenai anggaran yang dihabiskan bukan Rp 8 miliar, melainkan hanya separuhnya.

Pejabat yang karib disapa Mbak Ita tersebut menjelaskan, dana Rp 8 miliar yang diambil dari anggaran Pemkot Semarang itu dipakai juga untuk membeli keperluan lain di luar 177 unit Honda Vario.